Kamis, 29 Desember 2011

Pacaran Dalam Kacamata Islam

Tema : Agama dan Masyarakat


Menuju pembahasan tentang pacaran, agak miris melihat kenyataan yang ada pada jaman sekarang. Di mana zina ada di mana-mana, baik yang kecil maupun yang besar.
Berpacaran seolah sudah menjadi tradisi, menjadi kebiasaan, menjadi kebutuhan. Tidak berpacaran dianggap tabu dan menjadi aib. Pandangan “anak muda tidak berpacaran = tidak laku”. Dan ada yang membuat alasan lebih logis, pacaran dikatakan sebagai wahana penjajakan terhadap calon pendamping.


TV-TV ramai menyajikan hiburan-hiburan tentang perzinahan, mulai dari yang pacaran sampai seks bebas secara vulgar, tentang perzinahan yang dibumbui masalah agama, dengan maksud menunjukkan kalau zina itu haram.
Di zaman yang sudah gila ini sering sekali kita jumpai orang-orang yang berpacaran dijalanan dan dimana-mana, apalagi anak-anak sekolah atau para remaja. Pulang sekolah tidak langsung pulang melainkan nongkrong dulu dengan pasangannya di tempat-tempat yang cukup ramai di lewati oleh orang banyak namun orang yang yang sedang berduaan itu tidak perduli dengan apa yang ada di sekitar, yang meraka fikirkan cuma syahwat.

Pacaran dalam kaca mata Islam.

Pacaran hanyalah istilah yang dibuatkan untuk melegalkan hubungan dua orang lawan jenis yang bukan mahramnya. Pacaran tidak ada keresmian, secara hukum Negara maupun hukum Agama. Jadi pacaran tidak ada aturan yang mengikat atau hukum yang mengikat antara keduanya. Kapan saja, di mana saja pasangan bisa berpisah tanpa beban dan tanpa aturan.

Dalam pacaran Islami, laki-laki dan perempuan jarang bahkan hampir tidak pernah ketemu, apalagi samling memandang, saling bersentuhan. Mereka hanya berhubungan via surat, atau kalau jaman sekarang sms/ telepon, lebih modern lagi via e-mail atau chat. Dalam komuniakasi itupun tidak berisi kata-kata mesra layaknya orang-orang berpacran, tapi mengingatkan soal ibadah, soal kebaikan, tausyiyah, dan mutiara-mutiara kata Islami. Jadi dengan begitu zina bisa dihindari

Tapi bagaimana dengan hati? Apakah hati tidak perlu dijaga? Bukankah segala bentuk perbuatan niatnya dari hati. Walau mata tak pernah memandang kulit tak pernah bersentuhan, bagaimana dengan hati? Ketika untaian kata-kata mutiara, tausyiyah dari sms, e-mail diterima, apakah isinya yang merasuk hati?
Virus merah jambu langsung menyerang tanpa kita sadari dan akan semakin parah jika tidak segera kita beri vaksin keimanan. Tidur tidak nyenyak, makan tak enak, pikiran tak tenang.


Lalu bagaimana cara menjajaki calon pendamping kita? Bukankah perlu selektif dalam memilih pasangan? Hei, bukankah Islam mengenalkan kita pada konsep ta’aruf? Ta’aruf syar’ie (yang sesuai syariat) pengganti pacaran. Ta’aruf yang syar’i melalui aturan yang benar, jangan Cuma istilahnya aja ta’aruf tapi implementasinya tak jauh beda ma pacaran.
Satu hal yang penting dalam menapaki jalan menuju rumah tangga. Ketika niatan menikah itu adalah ibadah lillahi ta’ala, Insya Allah akan diberi kemudian dalam menjalani bahtera rumah tangga nantinya. Aamiin…
Dan yakinlah bahwa apa yang diharamkan oleh Islam itu demi kebaikan dan keselamatan manusia itu sendiri.

Adapun pengertian Pacaran menurut pandangan Islam
Sebuah fitnah besar menimpa pemuda pemudi pada zaman sekarang. Mereka terbiasa melakukan perbuatan yang dianggap wajar padahal termasuk maksiat di sisi Alloh subhanahu wa ta’ala. Perbuatan tersebut adalah “pacaran”, yaitu hubungan pranikah antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom.


Pacaran tidak lepas dari tindakan menerjang larangan larangan Alloh subhanahu wa ta’ala. Fitnah ini bermula dari pandang memandang dengan lawan jenis kemudian timbul rasa cinta di hati—sebab itu, ada istilah “dari mata turun ke hati”— kemudian berusaha ingin memilikinya, entah itu dengan cara kirim SMS atau surat cinta, telepon, atau yang lainnya. Setelah itu, terjadilah saling bertemu dan bertatap muka, menyepi, dan saling bersentuhan sambil mengungkapkan rasa cinta dan sayang. Semua perbuatan tersebut dilarang dalam Islam karena merupakan jembatan dan sarana menuju perbuatan yang lebih keji, yaitu zina.

Ta’aruf Dengan Pacaran, Bolehkah?
Banyak orang awam beranggapan bahwa pacaran adalah wasilah (sarana) untuk berta’aruf (berkenalan). Kata mereka, dengan berpacaran akan diketahui jati diri kedua ‘calon mempelai’ supaya nanti jika sudah menikah tidak kaget lagi dengan sikap keduanya dan bisa saling memahami karakter masing-masing. Demi Alloh, tidaklah anggapan ini dilontarkan melainkan oleh orang-orang yang terbawa arus budaya Barat dan hatinya sudah terjangkiti bisikan setan.


Adakah Pacaran Islami?
Ada lagi pemudapemudi aktivis organisasi Islam—yang katanya punya semangat terhadap Islam—disebabkan dangkalnya ilmu syar’i yang mereka miliki dan terpengaruh dengan budaya Barat yang sudah berkembang, mereka memunculkan istilah “pacaran islami” dalam pergaulan mereka.
Mereka hendak tampil beda dengan pacaranpacaran orang awam. Tidak ada saling sentuhan, tidak ada pegangpegangan. Masingmasing menjaga diri. Kalaupun saling berbincang dan bertemu, yang menjadi pembicaraan hanyalah tentang Islam, tentang dakwah, saling mengingatkan untuk beramal, dan berdzikir kepada Alloh q serta mengingatkan tentang akhirat, surga, dan neraka. Begitulah katanya!


Ketahuilah, pacaran yang diembelembeli Islam ala mereka tak ubahnya omong kosong belaka. Itu hanyalah makar iblis untuk menjerumuskan orang ke dalam neraka. Adakah mereka dapat menjaga pandangan mata dari melihat yang haram sedangkan memandang wanita ajnabiyyah atau lakilaki ajnabi termasuk perbuatan yang diharamkan?!
Para pemuda yang sudah berkemampuan lahir dan batin diperintahkan agar segera menikah. Inilah solusi terbaik yang diberikan Islam karena dengan menikah seseorang akan terjaga jiwa dan agamanya. Akan tetapi, jika memang belum mampu maka hendaklah berpuasa, bukan berpacaran.
 

Dengan menikah segala kebaikan akan datang.
Islam menjadikan pernikahan sebagai satu-satunya tempat pelepasan hajat birahi manusia terhadap lawan jenisnya. Lebih dari itu, pernikahan sanggup memberikan jaminan dari ancaman kehancuran moral dan sosial. Itulah sebabnya Islam selalu mendorong dan memberikan berbagai kemudahan bagi manusia untuk segera melaksanakan kewajiban suci itu.


Di ambil dari berbagai sumber.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar