B. Pengertian Etika
Profesi
Etika profesi adalah sikap etis sebagai bagian integral
dari sikap hidup dalam menjalankan kehidupan sebagai pengemban profesi. Etika
profesi adalah cabang filsafat yang mempelajari penerapan prinsip-prinsip moral
dasar atau norma-norma etis umum pada bidang-bidang khusus (profesi) kehidupan
manusia. Etika Profesi adalah konsep etika yang ditetapkan atau disepakati pada
tatanan profesi atau lingkup kerja tertentu, contoh : pers dan jurnalistik,
engineering (rekayasa), science, medis/dokter, dan sebagainya.
Etika profesi Berkaitan dengan bidang pekerjaan yang
telah dilakukan seseorang sehingga sangatlah perlu untuk menjaga profesi
dikalangan masyarakat atau terhadap konsumen (klien atau objek). Etika profesi
adalah sebagai sikap hidup untuk memenuhi kebutuhan pelayanan profesional dari
klien dengan keterlibatan dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka kewajiban
masyarakat sebagai keseluruhan terhadap para anggota masyarakat yang
membutuhkannya dengan disertai refleksi yang seksama, (Anang Usman, SH., MSi.)
Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang
telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu. Kode etik umumnya
termasuk dalam norma sosial, namun bila ada kode etik yang memiliki sanksi yang
agak berat, maka masuk dalam kategori norma hukum.
Kode Etik juga dapat diartikan sebagai pola aturan, tata
cara, tanda, pedoman etis dalam melakukan suatu kegiatan atau pekerjaan. Kode
etik merupakan pola aturan atau tata cara sebagai pedoman berperilaku. Tujuan
kode etik agar profesional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau
nasabahnya. Adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak profesional.
kode etik juga bertujuan untuk memperlancar buang air besar agar pencernaan
kita baik.
Sumber
:
http://riyansport.blogspot.com/2014/01/pengertian-profesi-profesional.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Kode_etik_profesi